Jumat, 07 Oktober 2011
Rel Kereta api sumsusel Bengkulu
Wahana lingkungan hidup (Walhi) Sumatera Selatan menuntut rencana pembangunan rel kereta api dari Tanjung Enim, Muara Enim ke Linau, Bengkulu dibatalkan karena melanggar undang-undang dan merusak lingkungan.
Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Anwar Sadat mengatakan, pembangunan rel kereta api (KA) yang sebagian besar lokasinya melalui hutan lindung bukit barisan tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam.
Rencana tersebut juga menyalahi ketentuan yang diatur Perpu Nomor 19 Tahun 200 tentang kehutanan, katanya, di Palembang, Senin.
Ia mencontohkan, rencana pembangunan rel KA sepanjang 160 kilometer tersebut diantaranya akan melalui kawasan Bukit Nanti Ulu Ogan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Kawasan Bukit Nanti tersebut merupakan hutan lindung dan sampai kini masih hidup sejumlah binantang yang dilindungi, seperti harimau sumatera, rusa dan tapir dan kambing hutan.
Satwa langka tersebut hidup berdampingi dengan penduduk yang bermukim disekitar bukit tersebut dengan mata pencarian utama sebagai petani kopi, kata dia.
Menurut dia, kalau pemerintah merealisasikan rencana pembangunan rel KA tersebut maka akan banyak sekali kerugian yang akan dialami hutan dan penduduk yang bermukim pada sjeumlah kawasan yang dilalui jalur KA tersebut.
Apalagi pembangunan rel KA tersebut akan berdampak pada hilangnya budaya masyarakat dalam melestarikan huan sebagi sumber mata air, tambah dia.
Ia mengatakan, selama ini warga Sumsle yang bermukim dilereng-lereng bukit barisan mengandalkan mata air dari hutan baik untuk kebutuhan hidup sehari-hari maupun guna mengaliri sawah.
Sehingga pembangunan tersebut akan berdampak pada menyusutnya debit air Sungai Ogan dan sejumlah anak sungai yang selama ini mengalir dan memenuhi kebutuhan air bagi warga OKU, OKU Selatan dan sekitarnya, ujar dia.
Pada tahun 1998 kawasan Bukit Nanti tepatnya di Kampung Satu Desa Mendingin bencana amblasnya tanah yang mengakibatkan 20 unit rumah penduduk masuk kedalam juga telah terjadi.
Dengan dibangunnya rel KA di wilayah tersebut kejadian yang lebih parah lagi diprediksi akan terjadi sehingga pemerintah diminta berpikir bijak dan membatalkan rencana pembangunan rel di kawasan itu, tambah dia.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Agusrin Najamuddin berkunjung ke Sumsel dan bertemu dengan gubernur setempat Alex Noerdin untuk membicarakan kelanjutan pembangunan rel KA tersebut.
Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Anwar Sadat mengatakan, pembangunan rel kereta api (KA) yang sebagian besar lokasinya melalui hutan lindung bukit barisan tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam.
Rencana tersebut juga menyalahi ketentuan yang diatur Perpu Nomor 19 Tahun 200 tentang kehutanan, katanya, di Palembang, Senin.
Ia mencontohkan, rencana pembangunan rel KA sepanjang 160 kilometer tersebut diantaranya akan melalui kawasan Bukit Nanti Ulu Ogan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Kawasan Bukit Nanti tersebut merupakan hutan lindung dan sampai kini masih hidup sejumlah binantang yang dilindungi, seperti harimau sumatera, rusa dan tapir dan kambing hutan.
Satwa langka tersebut hidup berdampingi dengan penduduk yang bermukim disekitar bukit tersebut dengan mata pencarian utama sebagai petani kopi, kata dia.
Menurut dia, kalau pemerintah merealisasikan rencana pembangunan rel KA tersebut maka akan banyak sekali kerugian yang akan dialami hutan dan penduduk yang bermukim pada sjeumlah kawasan yang dilalui jalur KA tersebut.
Apalagi pembangunan rel KA tersebut akan berdampak pada hilangnya budaya masyarakat dalam melestarikan huan sebagi sumber mata air, tambah dia.
Ia mengatakan, selama ini warga Sumsle yang bermukim dilereng-lereng bukit barisan mengandalkan mata air dari hutan baik untuk kebutuhan hidup sehari-hari maupun guna mengaliri sawah.
Sehingga pembangunan tersebut akan berdampak pada menyusutnya debit air Sungai Ogan dan sejumlah anak sungai yang selama ini mengalir dan memenuhi kebutuhan air bagi warga OKU, OKU Selatan dan sekitarnya, ujar dia.
Pada tahun 1998 kawasan Bukit Nanti tepatnya di Kampung Satu Desa Mendingin bencana amblasnya tanah yang mengakibatkan 20 unit rumah penduduk masuk kedalam juga telah terjadi.
Dengan dibangunnya rel KA di wilayah tersebut kejadian yang lebih parah lagi diprediksi akan terjadi sehingga pemerintah diminta berpikir bijak dan membatalkan rencana pembangunan rel di kawasan itu, tambah dia.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Agusrin Najamuddin berkunjung ke Sumsel dan bertemu dengan gubernur setempat Alex Noerdin untuk membicarakan kelanjutan pembangunan rel KA tersebut.
Langganan:
Postingan (Atom)